DPRD Jatim Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sah! DPRD Jatim Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sah! DPRD Jatim Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi mengatakan dari laporan Pendapat akhir Fraksi - fraksi di DPRD menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda

Kota Surabaya - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi mengatakan dari laporan Pendapat akhir Fraksi - fraksi di DPRD menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan dari Fraksi -Fraksi di DPRD bisa ditindaklanjuti dan diperhatikan oleh pihak Pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya. Hal ini disampaikan saat memimpin  Rapat Paripurna di gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7/2023). 

Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Jatim, Rohani Siswanto mengatatakan secara umum Gubernur dan seluruh jajaran eksekutif di lingkungan Provinsi Jatim telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sesuai target yang telah ditentukan, dan pelaksanaan tugas tersebut secara administrasi formil dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Namun ada catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif.

Pertama Terhadap Capaian Target Pendapatan, Fraksi Partai Gerinda mengapresiasi capaian target pendapatan yang telah terlampaui khususnya Pendapatan Asli Daerah, terhadap capaian dari sumber yang realisasinya melampaui terlalu jauh dari target perlu adanya perencanaan target yang lebih matang, sementara untuk capaian dari sumber yang pelaksanaanya belum memenuhi target perlu dilakukan evaluasi dan peningkatan.

Terhadap Capaian Serapan Anggaran, Fraksi Partai Gerindra Secara umum mengapresiasi pencapaian serapan anggaran yang telah sesuai atau mendekati 100%, khusus untuk OPD yang serapan anggarannya masih kurang, perlu dievaluasi secara serius dan segera menginisiasi langkah-langkah solutif mengingat kecenderungan hambatan di lapangan berkutat pada permasalahan yang relatif sama dan dapat diprediksi serta diantisipasi sebelumnya. 

Terhadap Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Secara Umum Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian kinerja BUMD secara umum, namun demikian berdasarkan potensi yang dimiliki perlu dilakukan upaya optimalisasi kinerja BUMD, baik melalui struktur dan kualitas sumber daya manusia maupun produk yang dihasilkan serta diverisifikasi usaha untuk lebih mendongkrak kontribusinya pada Pendapatan Asli Daerah.

Juru bicara Fraksi Golkar Jatim, Adam Rusyadi mengatakan Fraksi Partai Golkar apresiasi dan menghormati capaian positif semua komponen struktur APBD Tahun Anggaran 2022 dan realisasinya dalam mewujudkan visi Nawa Bahkti Satya dimasa awal kebangkitan pasca covid-19, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Namun demikian kita tidak terlalu terpaku terhadap capaian hasil secara kuantitas, mengesampingkan nilai kualitasnya,” katanya. 

Kedua capaian Positif Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 pada semua elemen Pendapatan, Belanja dan Pembeayaan, serta unsur IKU, capaiannya melampoi target-target yang ditetapkan, namun di sisi lain terjadi defisit anggaran dan angka Silpa yang cukup besar. 

Tentu kondisi demikian menjadi perhatian mana bisa terjadi karena penetapan targetnya terlalu rendah atau minimal, sehingga relatif mudah dicapai, semestinya target capaian harus menjadi dorongan semangat dan tanggungjawab yang lebih bagi semua entitas keuangan daerah untuk lebih kerja keras. 

Untuk itu Fraksi Partai Golkar meminta agar penetapan target-target lebih moderat dan lebih optimis, sekaligus menjadi tantangan bagi para Pimpinan Dinas. 

Besarnya Dana SILPA. Menjadi perhatian kita bahwa angka Silpa setiap akhir tahun selalu cukup besar di Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 4 trilyun 446 milyar lebih, menunjukkan bahwa dalam Tahun Anggaran 2022 terhimpun sejumlah dana yang tidak terpakai secara efektif dan terprogram.  

Meskipun  perolehan akumulatif dana Silpa ini dapat dipertanggungjawabkan dan normatif, namun pada sisi perencanaan yang dinilai belum baik. Semestinya digunakan lebih maksimal untuk mendukung mengatasi kemiskinan, ketimpangan, layanan kesehatan dan masalah Stunting. 

Banyak hal yang bisa didukung untuk mengatasi kesulitan bagi Petani, Nelayan dan UMKM; misalnya, penyediaan pupuk yang sangat didambakan Petani, Pengerukan sungai dangkal dan Jaringan irigasi, modal usaha Mikro, modal kerja Nelayan, Penyiapan tenaga kerja kompeten, Rumah tidak layak huni , dan lain sebagainya. 

Tentunya tidak bermakna apabila Silpa sangat besar padahal angka kemiskinan dan ketimpangan masih tinggi, kebutuhan dasar Rakyat belum terlayani.

"Secara prinsip, kita semua mengharap kapasitas APBD Provinsi setiap tahun cukup besar, hendaknya  direalisasi secara bertanggungjawab oleh Jajaran Eksekutif agar dicapainya target terus meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.

Komentar